RPL BIMBINGAN KLASIKAL SMA






Menyusun rpl adalah langkah paling awal bagi konselor didalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. sebelum konselor melaksanakan semua layanan bimbingan dan konseling, maka konselor menyusun rpl sebagai bahan panduan dan petunjuk baik secara umum maupun teknis tentang pelaksanaan program layanan bimbingan. konselor yang memberikan layanan menggunakan rpl tentu sangat berbeda hasilnya dengan konselor yang tanpa rpl. dengan adanya rpl, kegiatan layanan bk lebih terarah dan mengarah kepada tujuan bimbingan tertentu. sebaliknya, jika konselor tanpa rpl maka pemberian layanan akan cenderung ngawur dan asal-asalan. 
berikut ini adalah contoh rpl bk yang sudah sesuai dengan pedoman oprasional pelaksanaan (POP) bimbingan konseling di dalam kurikulum 2013. simak selanjutnya.....

RPL BIMBINGAN KLASIKAL K13


RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN (RPL)
BIMBINGAN KLASIKAL
SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2017/2018

RPL BIMBINGAN KLASIKAL


RPL BIMBINGAN KLASIKAL SMA


RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN (RPL)

EVALUASI KEBERHASILAN LAYANAN KLASIKAL BK K13



PENILAIAN KEBERHASILAN
LAYANAN BK

Tugas Perkembangan  1 : Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
Kelas/Semester                      :     X/1
Bidang bimbingan                 :     Sosial
Jenis layanan                         :     Informasi
Topik Bahasan                      :     Nilai-nilai ajaran yang terkandung dalam agama
Isi Materi                               :     1. Pengertian nilai-nilai ajaran agama
                                                    2. Pentingnya nilai-nilai ajaran agama

Penilaian                                :     Laiseg
Instrumen penilaian               :     Angket
                                                   

Fungsi, Prinsip, dan Asas Bimbingan dan Konseling


Fungsi, Prinsip, dan Asas Bimbingan dan Konseling





Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi, prinsip dan asas yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
A.  Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah:
  1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
  2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)