Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts
Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts
PEDOMAN KIP KULIAH KEMENDIKBUD 2020
A. PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. Dalam hal mahasiswa belum memilikiKIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftaruntuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Keputusan akhir penerima akan diambil oleh perguruan tinggi masing-masing.
B. KEUNGGULAN PENERIMA KIP KULIAHKARTU INDONESIA PINTAR
a. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
b. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
c. Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
C. TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasiNIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akseske alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
KIP KULIAH; Kuliah gratis bagi lulusan SMA
Kartu Indonesia Pintar Kuliah
adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan
SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki
keterbatasan ekonomi. KIP Kuliah ditujukan untuk memudahkan kamu yang
kurang mampu demi agar dapat menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Bagi
kamu calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus
SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2018-2020 dipersilahkan mendaftar.
Pendaftaran untuk mendapatkan KIP Kuliah dimulai dari awal Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Persyaratan KIP Kuliah
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C
Catatan: Apabila calon
mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali
mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan
bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara
ekonomi sesuai dengan ketentuan.
- Daftar secara mandiri di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi. Jika validasi berhasil, pendaftar akan menerima Nomor Pendaftar dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selesaikan proses pendaftaran di potal
- Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
CONTOH ANGKET PEMINATAN BIMBINGAN KONSELING TERBARU
ANGKET PEMINATAN SMA NEGERI 1 .........................
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
1.
NAMA LENGKAP :
______________________________________
2.
KELAS/NO. INDUK/ABSEN : ______________________________________
3.
ALAMAT PESERTA DIDIK :
______________________________________
4.
TELEPON RUMAH : ______________________________________
5.
HANDPHONE :
______________________________________
|
IDENTITAS
|
AYAH
|
IBU
|
WALI
|
|
NAMA
|
|
|
|
|
ALAMAT
|
|
|
|
|
TELP/ HP
|
|
|
|
|
PEKERJAAN
|
|
|
|
|
PEND. TERAKHIR
|
|
|
|
|
PENGHASILAN/BULAN
|
|
|
|
Pembelajaran Inquiry/Discovery
Pembelajaran Inquiry/Discovery
Dalam Permendikbud No.22 tahun 2016 dikatakan pembelajaran inquiry disebut bersama dengan discovery. Dalam Webster’s Collegiate Dictionary inquiry didefinisikan sebagai “bertanya tentang” atau “mencari informasi”. Discovery disebut sebagai “tindakan menemukan”. Jadi, pembelajaran ini memiliki dua proses utama. Pertama, melibatkan siswa dalam mengajukan atau merumuskan pertanyaan-pertanyaan (to inquire), dan kedua, siswa menyingkap, menemukan (to discover) jawaban atas pertanyaan mereka melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan kegiatan-kegiatan sejenis (Sutman, et.al., 2008:x).
Pembelajaran Berbasis Projek (Project-based Learning)
Pembelajaran Berbasis Projek (Project-based Learning)
Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) adalah kegiatan pembelajaran yang menggunakan projek/kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada aktivitas-aktivias peserta didik untuk menghasilkan produk dengan menerapkan keterampilan meneliti, menganalisis, membuat, sampai dengan mempresentasikan produk pembelajaran berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang dimaksud adalah hasil projek dalam bentuk desain, skema, karya tulis, karya seni, karya teknologi/prakarya, dan lain-lain. Pendekatan ini memperkenankan pesera didik untuk bekerja secara mandiri maupun berkelompok dalam menghasilkan produk nyata.
Pendekatan saintifik dalam pembelajaran dalam kurikulum 2013
Pendekatan saintifik dalam pembelajaran
Dalam Permendikbud No. 103 Tahun 2014 dinyatakan bahwa pembelajaran dengan pendekatan saintifik terdiri atas lima langkah kegiatan belajar yakni mengamati (observing), menanya (questioning), mengumpulkan informasi/mencoba (experimenting), menalar atau mengasosiasi (associating), dan mengomunikasikan (communicating)
Pendekatan saintifik disebut juga pendekatan berbasis proses keilmuan. Artinya, proses untuk memperoleh pengetahuan (ilmiah) secara sistematis. Dalam konteks ini, tidak sulit untuk menyatakan bahwa pendekatan saintifik ini berakar pada metode ilmiah (saintific method), sebuah konsep yang menekankan ilmu pengetahuan lebih sebagai kata kerja ketimbang kata benda. Metode saintifik sendiri merupakan prosedur atau proses, yakni langkah-langkah sistematis yang perlu dilakukan untuk memperoleh pengetahuan (ilmiah) yang didasarkan pada persepsi inderawi dan melibatkan uji hipotesis serta teori secara terkendali (Sudarminta, 2002 : 164). Karena pengamatan inderawi biasanya mengawali maupun mengakhiri proses kerja ilmiah, maka cara kerja atau proses ilmiah sering juga disebut lingkaran atau siklus empiris.
PEDOMAN BEASISWA BIDIKMISI BAGI SISWA LULUSAN SMA/MA
PEDOMAN BIDIKMISI SISWA
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan
dari pemerintah bagi lulusan Sekolah
Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang
memiliki potensi akademik baik tetapi
memiliki keterbatasan ekonomi.
Bidikmisi bertujuan untuk meningkatkan
akses dan kesempatan belajar di perguruan
tinggi; meningkatkan prestasi mahasiswa;
menjamin keberlangsungan studi
mahasiswa dengan tepat waktu; dan
melahirkan lulusan yang mandiri, produktif
serta memiliki kepedulian sosial sehingga
mampu berperan dalam upaya pemutusan
mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan
masyarakat.
Penerima Bidikmisi adalah siswa SMA
atau sederajat yang akan lulus pada
tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun
sebelumnya; memiliki potensi akademik
baik tetapi memiliki keterbatasan
ekonomi yang didukung bukti dokumen
yang sah dan lulus seleksi penerimaan
mahasiswa baru pada perguruan tinggi.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan
dengan kepemilikan Kartu Indonesia
Pintar (KIP) atau pendapatan kotor
gabungan orang tua/wali sebesar
Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau
pendapatan kotor gabungan orang tua/
wali dibagi jumlah anggota keluarga
maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima
puluh ribu rupiah).
BERKAS USUL PENILAIAN ANGKA KREDIT (PAK) KENAIKAN PANGKAT GURU PNS
BERKAS
USUL PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU
GOLONGAN
II S.D. IV/A UNTUK KENAIKAN PANGKAT
BENDEL
I
1. Print Out lembar pendaftaran On line
2. Konsep PAK dan DUPAK terbarudengan format baru,
sesuai Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasiona ldanKepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor:
Prinsip BK dalam Pelayanan Bimbingan Klasikal dan Bimbingan Kelompok
Prinsip-Prinsip
Bimbingan dan Konseling dalam Pelayanan Bimbingan Klasikal dan Bimbingan
Kelompok
BIMBINGAN KLASIKAL DAN KELOMPOK
BIMBINGAN KLASIKAL DAN KELOMPOK
A. Konsep Dasar Bimbingan Klasikal dan
Bimbingan Kelompok
1.
Pengertian
Layanan Bimbingan Klasikal dan Bimbingan Kelompok.
Bimbingan
klasikal merupakan layanan bimbingan konseling yang dilaksanakan melalui
pertemuan tatap muka langsung di kelas yang memang sengaja dirancang sejak awal
tahun ajaran melalui program semester dan program tahunan. Pendekatan atau
metode layanan menggunakan model instruksional secara klasikal, seperti
ekspositori, diskusi kelompok, permainan simulasi, bermain peran, dan
sebagainya.
ASESMEN DALAM BK; (BIMBINGAN DAN KONSELING)
ASESMEN BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Konsep dasar asesmen dalam Bimbingan dan konseling
Bimbingan dan konseling sebagai sebuah profesi mensyaratkan para konselor agar benar-benar memahami sasaran dari layanannya. Pemahaman konselor terhadap kondisi konselinya haruslah mendalam dan menyeluruh, yaitu meliputi data diri dan data lingkungannya. Hal ini penting agar program yang akan diberikan kepada konseli benar-benar tepat sasaran sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Subscribe to:
Posts (Atom)



