BERKAS USUL PENILAIAN ANGKA KREDIT (PAK) KENAIKAN PANGKAT GURU PNS


BERKAS USUL PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU
GOLONGAN II S.D. IV/A UNTUK KENAIKAN PANGKAT
OKTOBER 2018


BENDEL I
1.      Print Out lembar pendaftaran On line
2. Konsep PAK dan DUPAK terbarudengan format baru, sesuai Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasiona ldanKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:


3.      Surat Pengantar dari Kepala SMA, SMK, SLB dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/ Kota setempat
4.      Foto Copy Kartu Pegawai Negeri Sipil (Karpeg), dilegalisir Kepala Sekolah
5.      Foto Copy SasaranKinerjaPegawa (SKP) dua (2) tahun terakhir (2017dan 2018), dilegalisir Kepala Sekolah
6.      Foto Copy Konversi Nomor Induk Pegawai (NIP) baru, dilegalisir Kepala Sekolah
7.      Foto Copy SK Pangkat Terakhir, dilegalisir Kepala Sekolah
8.      Foto Copy SK Mutasi (bila ada), dilegalisir Kepala Sekolah
9.      Foto Copy SK PAK Lama/ Terakhir (PAK sebagai dasar kenaikan pangkat terakhir), dilegalisir Kepala Sekolah
10.    Foto Copy SK Impassing PAK (bila ada), dilegalisir Kepala Sekolah
11.    Foto Copy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai, dilegalisir Perguruan Tinggi yang mengeluarkan
12.    Foto Copy Surat Ijin Belajar (Apabila mengajukan ijazah baru)
13.    Foto Copy Sertifikat Pendidik (bila ada), dilegalisir Kepala Sekolah.


BENDEL II
1.      Print Out lembar pendaftaran On line
2.      Asli Surat Penolakan Hasil Penilaian dari Dinas Kabupaten/ Kota/ Provinsi bagi Pengusul remidi (apelan)
3.      Buktifisikkegiatanpembelajaran/pembimbingan yang dilaksanakansesuai masa penilaian yang diajukan, dibuktikandengan:
§  Foto copy hasilPenilaianKinerja Guru (PKG)lengkapmulailembarpengamatan, penilaian, rekappenilaian (format 1a-1b-1c-1d) setiaptahun, dilegalisirKepalaSekolah.
4.      Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar tiap semester, dilegalisir Kepala Sekolah
5.      Foto Copy SK Tugas Tambahan Tertentu, dilegalisir Kepala Sekolah
6.      Bukti fisik Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), sebagai berikut:
6.1.   Pengembangan Diri (PD), dilengkapi Laporan Kegiatan dilampiri foto copy Surat Tugas, foto copy Sertipikat, dilegalisir Kepala Sekolah
6.2.   Publikasi Ilmiah (PI) berdasakan Golongan dan Jabatan, sesuai kaidah penulisan
6.3.   Karya Inovatif (KI) dilengkapi Laporan sesuai kaidah penulisan  ditandatangani Kepala Sekolah dan/ atau Lembaga yang terkait
7.      Foto Copy Bukti fisik unsur Penunjang Tugas Guru dan/ atau Kepala Sekolah, dilegalisir atasan langsung
9.      Daftar Riwata Hidup (DRH) ditulis tangan, menggunakan huruf BALOK
10.    Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP).

Catatan:
1.     Pengajuan Penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
2.     Masing-masing dibuat satu (1) berkas.

BAIK BERKAS BARU MAUPUN REMIDI (APELAN) TETAP MENYERAHKAN BERKAS BENDEL I DAN BENDEL II


No comments:

Post a Comment