ESENSI BIMBINGAN DAN KONSELING PADA SATUAN JALUR, JENIS, DAN JENJANG PENDIDIKAN


ESENSI BIMBINGAN DAN KONSELING PADA SATUAN JALUR, JENIS, DAN JENJANG PENDIDIKAN

A.    Esensi Bimbingan dan Konseling pada Jalur Pendidikan Formal
Bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal merupakan bagian tak terpisahkan dari program pendidikan, dimana didalamnya terdapat pembelajaran dan manajemen/supervisi. Ketiganya memiliki tugas dan fungsi yang berbeda namun memiliki tujuan yang sama yakni mendorong perkembangan optimal para peserta didik. 


Jika salah satunya tidak ada maka mustahil tujuan pendidikan nasional dapat berhasil dengan maksimal.
Eksistensi bimbingan dan konseling dalam dunia pendidikan sangatlah penting. Keberadaannya dalam sistem pendidikan nasional mulai diakui sejak tahun 1975, yang dulunya dikenal dengan sebutan bimbingan dan penyuluhan.  Layanan bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik dalam mencapai kemandirian dalam wujud kemampuan memahami diri dan lingkungannya, menerima, mengarahkan mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab, sehingga mencapai kebahagiaan dalam kehidupannya.
1.      Tujuan Bimbingan dan Konseling pada Jalur Pendidikan Formal
Dalam Permendikbud nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, disebutkan bahwa tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/ konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal. Berdasarkan pada tujuan umum tersebut, selanjutnya dirumuskan tujuan khusus layanan bimbingan dan konseling, yaitu membantu konseli agar mampu: (1) memahami dan menerima diri dan lingkungannya; (2) merencanakan kegiatan menyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya di masa yang akan datang; (3) mengembangkan potensinya seoptimal mungkin; (4) menyesuaikan diri dengan lingkungannya; (5) mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya dan (6) mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab.
2.      Fungsi Layanan Bimbingan dan Konseling pada Jalur Pendidikan Formal
Ada 10 Fungsi bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal, yaitu:
a.       Pemahaman
b.      Fasilitasi
c.       Penyesuaian
d.      Penyaluran
e.       Adaptasi
f.       Pencegahan
g.      Perbaikan
h.      Pemeliharaan
i.        Pengembangan
j.        Advokasi
3.      Komponen Program Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
      Dalam Permendikbud nomor 111 tahun 2014, komponen program BK pada satuan jalur pendidikan formal dijelaskan sebagai berikut:
a.      Layanan Dasar
Layanan dasar merupakan proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok. Kegiatan dirancang dan dilaksanakan secara sistematis, dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan dalam standar kompetensi kemandirian). Layanan dasar bertujuan untuk membantu konseli memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan hidup.
b.      Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual
Peminatan  adalah  program kurikuler  yang  disediakan  untuk
mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan. Peminatan peserta didik dalam Kurikulum 2013 mengandung makna: (1) pembelajaran berbasis minat peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan; (2) proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan; (3) merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik tentang peminatan belajar yang didasarkan atas  pemahaman  potensi diri  dan pilihan  yang tersedia pada satuan pendidikan serta prospek peminatannya; (4) merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional; dan (5) layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan konseling, yang tercakup pada layanan perencanaan individual.
Layanan perencanaan individual adalah bantuan kepada peserta didik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
c.       Layanan Responsif
Layanan responsif adalah upaya pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera agar tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsive diantaranya konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, kolaborasi, referral dan kunjungan rumah. Layanan ini bertujuan membantu konseli yang sedang mengalami masalah pribadi, social, belajar dan kariernya.
d.      Dukungan Sistem
Komponen dukungan sistem merupakan bagian dari layanan bimbingan dan konseling yang secara tidak langsung memberikan dukungan kepada efesiensi dan efektifitas layanan bimbingan dan konseling. Dengan adanya komponen ini diharapkan dapat membantu memperlancar proses pemberian layanan oleh konselor. Dukungan system ini meliputi kegiatan pengembangan jejaring, manajemen, tata kerja, infrastruktur, serta pengembangan profesi secara berkelanjutan.

No comments:

Post a Comment