ESENSI BIMBINGAN DAN
KONSELING PADA SATUAN JALUR, JENIS, DAN JENJANG PENDIDIKAN
A. Esensi Bimbingan dan Konseling pada
Jalur Pendidikan Formal
Bimbingan
dan konseling dalam jalur pendidikan formal merupakan bagian tak terpisahkan
dari program pendidikan, dimana didalamnya terdapat pembelajaran dan manajemen/supervisi.
Ketiganya memiliki tugas dan fungsi yang berbeda namun memiliki tujuan yang
sama yakni mendorong perkembangan optimal para peserta didik.
Jika salah
satunya tidak ada maka mustahil tujuan pendidikan nasional dapat berhasil
dengan maksimal.
Eksistensi
bimbingan dan konseling dalam dunia pendidikan sangatlah penting. Keberadaannya
dalam sistem pendidikan nasional mulai diakui sejak tahun 1975, yang dulunya
dikenal dengan sebutan bimbingan dan penyuluhan. Layanan bimbingan dan konseling bertujuan
membantu peserta didik dalam mencapai kemandirian dalam wujud kemampuan
memahami diri dan lingkungannya, menerima, mengarahkan mengambil keputusan, dan
merealisasikan diri secara bertanggung jawab, sehingga mencapai kebahagiaan
dalam kehidupannya.
1.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling pada Jalur Pendidikan Formal
Dalam Permendikbud nomor 111 tahun 2014 tentang
Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,
disebutkan bahwa tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu
peserta didik/ konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam
kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek
pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal. Berdasarkan pada
tujuan umum tersebut, selanjutnya dirumuskan tujuan khusus layanan bimbingan
dan konseling, yaitu membantu konseli agar mampu: (1) memahami dan menerima
diri dan lingkungannya; (2) merencanakan kegiatan menyelesaian studi,
perkembangan karir dan kehidupannya di masa yang akan datang; (3) mengembangkan
potensinya seoptimal mungkin; (4) menyesuaikan diri dengan lingkungannya; (5)
mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya dan (6)
mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab.
2.
Fungsi
Layanan Bimbingan dan Konseling pada Jalur Pendidikan Formal
Ada 10 Fungsi bimbingan
dan konseling dalam jalur pendidikan formal, yaitu:
a. Pemahaman
b. Fasilitasi
c. Penyesuaian
d. Penyaluran
e. Adaptasi
f. Pencegahan
g. Perbaikan
h. Pemeliharaan
i.
Pengembangan
j.
Advokasi
3.
Komponen
Program Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Dalam Permendikbud nomor 111 tahun 2014,
komponen program BK pada satuan jalur pendidikan formal dijelaskan sebagai
berikut:
a.
Layanan
Dasar
Layanan dasar merupakan proses pemberian bantuan
kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara
klasikal atau kelompok. Kegiatan dirancang dan dilaksanakan secara sistematis,
dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai
dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan dalam standar
kompetensi kemandirian). Layanan dasar bertujuan untuk membantu konseli
memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh
keterampilan hidup.
b.
Layanan
Peminatan dan Perencanaan Individual
Peminatan adalah
program kurikuler yang disediakan
untuk
mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau
kemampuan peserta didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau
pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan. Peminatan peserta didik
dalam Kurikulum 2013 mengandung makna: (1) pembelajaran berbasis minat peserta
didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan; (2) proses
pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan
pendidikan; (3) merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh
peserta didik tentang peminatan belajar yang didasarkan atas pemahaman
potensi diri dan pilihan yang tersedia pada satuan pendidikan serta
prospek peminatannya; (4) merupakan proses yang berkesinambungan untuk
memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar
serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional;
dan (5) layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah garapan profesi
bimbingan dan konseling, yang tercakup pada layanan perencanaan individual.
Layanan perencanaan individual adalah bantuan kepada
peserta didik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas
sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman
tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan
kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
c.
Layanan
Responsif
Layanan responsif adalah upaya pemberian
bantuan kepada konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan
dengan segera agar tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas
perkembangannya. Strategi layanan responsive diantaranya konseling individual,
konseling kelompok, konsultasi, kolaborasi, referral dan kunjungan rumah.
Layanan ini bertujuan membantu konseli yang sedang mengalami masalah pribadi,
social, belajar dan kariernya.
d.
Dukungan
Sistem
Komponen dukungan sistem merupakan bagian dari layanan bimbingan dan
konseling yang secara tidak langsung memberikan dukungan kepada efesiensi dan
efektifitas layanan bimbingan dan konseling. Dengan adanya komponen ini
diharapkan dapat membantu memperlancar proses pemberian layanan oleh konselor.
Dukungan system ini meliputi kegiatan pengembangan jejaring, manajemen, tata
kerja, infrastruktur, serta pengembangan profesi secara berkelanjutan.
No comments:
Post a Comment