Esensi Bimbingan dan Konseling 1


Esensi Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jenjang Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah, serta Tinggi

Bimbingan dan konseling memiliki prinsip memperhatikan perbedaan, termasuk usia peserta didik. Dalam setiap jenjang pendidikan akan terdapat peserta didik yang berbeda rentang usianya dengan jenjang lainnya. Hal ini tentu haruslah diperhatikan bagi seorang konselor dalam memberikan jenis layanannya. Layanan yang diberikan haruslah tepat dan sesuai dengan tahap perkembangan peserta didiknya.

1.      Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini
Bimbingan dan konseling pada PAUD merupakan proses menfasilitasi perkembangan peserta didik/ konseli pada jenjang PAUD, agar mencapai kemandirian dan berkembang secara optimal, sesuai dengan tingkat perkembangannya. Program bimbingan dan konseling difokuskan pada perkembangan aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional, serta seni. Program layanan BK di PAUD lebih ditekankan kepada tujuan pencegahan dan pengembangan. Dalam pelaksanaannya, BK di PAUD masih diemban oleh guru mapel dengan mengintegrasikan tema pembelajaran sekaligus tema bimbingan. Tema bimbingan juga dapat dilakukan dengan teknik permainan yang menyenangkan, interaktif dan inspiratif.
2.      Bimbingan dan Konseling pada Jenjang Pendidikan Dasar
Kegiatan bimbingan dan konseling pada jenjang sekolah dasar lebih berorientasi kepada layanan klasikal dengan fungsi pencegahan dan pengembangan. Tugas konselor adalah membantu peserta didiknya mengenal dan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya sehingga tercapai kemandirian dalam kehidupannya. Peran konselor SD dapat dijabarkan menjadi: (a) memberikan layanan konseling;
(b) konsultan bagi guru, orang tua;
(c) coordinator bimbingan di sekolah;
(d) agen orientasi;
 (e) agen asesmen;
 (f) pengembang karier peserta didik;
(g) agen pencegahan
Namun sampai saat ini peran konselor pada jenjang pendidikan dasar masih juga diemban oleh guru mata pelajaran. Guru mapel selain berfungsi sebagai pengajar juga dituntut mampu memberikan bimbingan kepada peserta didiknya.
3.      Bimbingan dan Konseling pada Jenjang Pendidikan Menengah
Pada jenjang pendidikan menengah peserta didiknya sudah mulai memasuki usia remaja dimana pada masa ini, remaja seringkali mengalami pemasalahan karena kelabilannya. Pada masa ini seringkali muncul perilaku destruktif/kenakalan remaja. Oleh karena itulah maka keberadaan bimbingan dan konseling dipandang sangatlah urgen sehingga sejak tahun 1975 eksistensi BK memiliki legal formal dengan dimasukkan ke dalam kurikulum 1975.
Bimbingan dan konseling pada jenjang pendidikan menengah selain memiliki fungsi pengembangan dan pencegahan juga berfungsi pengentasan permasalahan dalam 4 bidang bimbingan (pribadi, social, belajar dan karier).
4.      Bimbingan dan Konseling pada Jenjang Perguruan Tinggi
Pada jenjang perguruan tinggi layanan bimbingan dan konseling lebih difokuskan pada kemandirian konseli karena memang sudah memasuki masa dewasa awal. Konseli diharapkan sudah mampu mengatasi setiap permasalahan sendiri. Selain itu, layanan juga ditujukan pada upaya mendorong konseli agar dapat mengaktualisasikan dirinya dengan maksimal.

No comments:

Post a Comment