Esensi Bimbingan dan Konseling pada Satuan
Jenjang Pendidikan Usia Dini, Dasar dan
Menengah, serta Tinggi
Bimbingan
dan konseling memiliki prinsip memperhatikan perbedaan, termasuk usia peserta
didik. Dalam setiap jenjang pendidikan akan terdapat peserta didik yang berbeda
rentang usianya dengan jenjang lainnya. Hal ini tentu haruslah diperhatikan
bagi seorang konselor dalam memberikan jenis layanannya. Layanan yang diberikan
haruslah tepat dan sesuai dengan tahap perkembangan peserta didiknya.
1.
Bimbingan
dan Konseling pada Satuan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini
Bimbingan dan konseling pada PAUD
merupakan proses menfasilitasi perkembangan peserta didik/ konseli pada jenjang
PAUD, agar mencapai kemandirian dan berkembang secara optimal, sesuai dengan
tingkat perkembangannya. Program bimbingan dan konseling difokuskan pada
perkembangan aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan
sosial-emosional, serta seni. Program layanan BK di PAUD lebih ditekankan
kepada tujuan pencegahan dan pengembangan. Dalam pelaksanaannya, BK di PAUD
masih diemban oleh guru mapel dengan mengintegrasikan tema pembelajaran
sekaligus tema bimbingan. Tema bimbingan juga dapat dilakukan dengan teknik
permainan yang menyenangkan, interaktif dan inspiratif.
2.
Bimbingan
dan Konseling pada Jenjang Pendidikan Dasar
Kegiatan bimbingan dan konseling pada
jenjang sekolah dasar lebih berorientasi kepada layanan klasikal dengan fungsi
pencegahan dan pengembangan. Tugas konselor adalah membantu peserta didiknya
mengenal dan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya sehingga tercapai kemandirian
dalam kehidupannya. Peran konselor SD dapat dijabarkan menjadi: (a) memberikan
layanan konseling;
(b) konsultan bagi guru, orang tua;
(c) coordinator bimbingan di sekolah;
(d) agen orientasi;
(e) agen asesmen;
(f) pengembang karier peserta didik;
(g) agen pencegahan
Namun sampai saat ini peran konselor
pada jenjang pendidikan dasar masih juga diemban oleh guru mata pelajaran. Guru
mapel selain berfungsi sebagai pengajar juga dituntut mampu memberikan
bimbingan kepada peserta didiknya.
3.
Bimbingan
dan Konseling pada Jenjang Pendidikan Menengah
Pada jenjang pendidikan menengah peserta
didiknya sudah mulai memasuki usia remaja dimana pada masa ini, remaja
seringkali mengalami pemasalahan karena kelabilannya. Pada masa ini seringkali
muncul perilaku destruktif/kenakalan remaja. Oleh karena itulah maka keberadaan
bimbingan dan konseling dipandang sangatlah urgen sehingga sejak tahun 1975
eksistensi BK memiliki legal formal dengan dimasukkan ke dalam kurikulum 1975.
Bimbingan dan konseling pada jenjang
pendidikan menengah selain memiliki fungsi pengembangan dan pencegahan juga
berfungsi pengentasan permasalahan dalam 4 bidang bimbingan (pribadi, social,
belajar dan karier).
4.
Bimbingan
dan Konseling pada Jenjang Perguruan Tinggi
Pada jenjang perguruan tinggi layanan bimbingan dan konseling lebih
difokuskan pada kemandirian konseli karena memang sudah memasuki masa dewasa
awal. Konseli diharapkan sudah mampu mengatasi setiap permasalahan sendiri.
Selain itu, layanan juga ditujukan pada upaya mendorong konseli agar dapat
mengaktualisasikan dirinya dengan maksimal.
No comments:
Post a Comment