Konseling Berpusat Pribadi
Konseling
berpusat pribadi (KBP) dikembangkan oleh
Carl Ransom Rogers pada pada tahun 1940-an sebagai reaksi terhadap konseling
psikoanalisis. Semula dikenal sebagai model non-direktif kemudian menjadi client centered teraphy dan berubah lagi menjadi person centered approach.
Teknik
konseling KBP merupakan teknik konseling dimana yang paling berperan adalah
konseli dibandingkan konselor. Konselor memposisikan konselinya sebagai partner
dan menciptakan suasana permisif agar konseli mampu menyadari dan menemukan
sendiri alternative pemecahan masalahnya secara mandiri.
1.
Hakekat
manusia
Pendekatan konseling berpusat pribadi
(KBP) didasarkan pada pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang baik dan
dapat dipercaya, lebih bijak dari inteleknya , makhluk yang mengalami, makhluk
yang bersifat subjektif, dan manusia memiliki dorongan ke arah aktualisasi diri
(Burk & Stefflre, 1979).
2.
Karakteristik
KBP
Karakteristik konseling KBP, yaitu:
(1) memusatkan pada
tanggung jawab dan kemampuan konseli untuk menemukan cara-cara yang lebih tepat
dalam menghadapi kenyataan,
(2) menekankan pada
dunia pengalaman atau dunia subjektif konseli,
(3) menerapkan
prinsip-prinsip yang sama pada semua pribadi—normal, neurotik, dan psikotik,
(4) konseling dan
psikoterapi hanyalah salah satu contoh hubungan yang konstruktif, dan
(5) sikap-sikap
konselor—genuineness, nonpossessive
acceptance, dan accurate empathy– merupakan kondisi yang mutlak diperlukan
dan mencukupi bagi efektivitas
konseling,
(6) teori kbp
berkembang melalui penelitian tentang proses dan hasil konseling, dan
(7) menekankan pada
kekuatan dari dalam diri individu dan dampak revolusioner dari kekuatan
tersebut
3.
Struktur
dan Perkembangan Kepribadian
Kepribadian terdiri atas organisme,
medan fenomena, dan self.
· Organisme
merupakan suatu kebulatan diri: Pikiran, perasaan, tingkahlah laku.
· Medan
fenomena adalah semua yang dialami individu yang disebut dunia pribadi.
· Self (Diri)
adalah serangkaian persepsi dan nilai-nilai yang berkaitan dengan diri.
Menurut
Rogers, penilaian seseorang terhadap seorang sangatlah berpengaruh besar
terhadap tahapan perkembangannya. Jika anak selalu dinilai positif maka dia
akan menjadi pribadi yang berkembang dengan baik, demikian pula sebaliknya.
4.
Proses
Konseling
Tahapan Konseling KBP yaitu:
(1) Penciptaan hubungan baik: Penciptaan
rapport, bersikap permissive, bebas
ancaman, adanya core condition:
congruence, emphatic understanding,
unconditional positive regard;
(2)
Pembebasan
ungkapan: terdiri dari penciptaan
suasana rileks, memperhatikan respons emosional, menanggapi perasaan negatif,
menanggapi perasaan ambivalen, dan memandang sikap konseli sebagai tanggapan
terhadap proses konseling;
(3) Tercapainya Insight yang merupakan
tercapainya pemahaman spontan tentang masalah dan penyebabnya serta cara-cara
pemecahannya; dan
(4) Pengakhiran merupakan penanganan
ambivalensi perasaan konseli, pemberian keyakinan bahwa konseli mampu
mengahadapi kehidupan, dan pemberian kebebasan sepenuhnya untuk mengarahkan
jalan hidupnya
5.
Teknik-teknik
Konseling
Sikap dan filosofi seorang konselor lebih ditekankan daripada sekedar
teknik-teknik dalam proses konseling. Konselor harus benar-benar hadir dan ada
bagi konseli serta bisa menjadi pendengar yang baik yang dapat menangkap
ungkapan perasaan konseli baik yang tersirat maupun tersurat.
No comments:
Post a Comment