CONTOH EVALUASI DIRI PKB GURU BK/KONSELOR SMA/SMP


FORMAT 1   :  EVALUASI DIRI UNTUK RENCANA PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN  (DIISI OLEH GURU BK/KONSELOR) 
Nama Sekolah: 
SMAN 1 ..............

                                  Nomor Statistik Sekolah:
Alamat:
JL. RAYA ................
    Kecamatan:
    .............
                         Kabupaten/Kota:
                         ...............
Nama Guru: 
......................
    Tahun Ajaran:   
    2015/2016
                         Tanggal:
                         

Demensi Tugas Utama/Indikator Kinerja
Evaluasi diri terhadap Indikator Kinerja
A
PERENCANAAN LAYANAN BK

1.
Guru BK/Konselor dapat menunjukkan landasan keilmuan dan esensi layanan BK pada jalur, jenis dan jenjang pendidikan dalam perencanaan layanan BK.
Saya dapat menunjukkan landasan keilmuan dan esensi layanan BK pada jalur, jenis dan jenjang pendidikan
2.
Guru BK/Konselor dapat menyusun atau memilih instrumen, menganalisis data, mengaplikasikan dan mengadministrasikan, serta menggunakan hasil asesmen.
Saya dapat menyusun atau memilih Instrumen Assesment yang digunakan seperti testing dan non tes Inventory, namun dalam pelaksanaanya saya terkendala oleh sarana dan tenaga yang terbatas untuk analisis program komputer
3.
Guru BK/Konselor dapat merancang program BK.
Saya dapat menyusun program BK akan tetapi belum di awali dengan analisis program sebelumnya
B
PELAKSANAAN LAYANAN BK

Persiapan Layanan BK

4.
Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)
RPL yang saya susun sudah mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK yang disertai dengan karakter bangsa
Pelaksanaan Layanan BK

5.
Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan RPL (Satlan/Satkung) dalam pelayanan BK.
RPL yang saya susun belum mencerminkan dengan jelas tahapan setiap jenis layanan, karena saya tidak merinci setiap tahapan dalam layanan klasikal maupun bimbingan kelompok
6.
Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan prinsip pendidikan dan dimensi pembelajaran dalam pelayanan BK.
Saya sulit mengimplementasikan prinsip pendidikan dan dimensi pembelajaran dalam pelayanan BK
7.
Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan tujuan, prinsip, azas, dan fungsi dalam pelayanan BK.
Saya dapat mengaplikasikan tujuan, prinsip, azas, dan fungsi pelayanan BK, baik untuk pelayanan klasikal,kelompok maupun individual
8.
Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir.
Pelayanan BK yang interaktif sudah saya implementasikan dalam RPL untuk mendukung pengembangan diri siswa, namun belum optimal dalam bidang perencanaan karir siswa
9.
Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi perolehan pelayanan BK sesuai dengan pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologis.
Saya tidak dapat memfasilitasi perolehan pelayanan BK sesuai perkembangan fisik dan psikologis siswa secara maksimal, mengingat jumlah siswa asuh yang terlalu banyak
10.
Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi pengembangan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.
Saya tidak dapat memfasilitasi pengembangan sikap dan kebiasaan belajar secara maksimal, mengingat jumlah siswa asuh yang terlalu banyak
Demensi Tugas Utama/Indikator Kinerja
Evaluasi diri terhadap Indikator Kinerja
11
Guru BK/Konselor dapat menerapkan pendekatan/model konseling dalam pelayanan BK.
Dalam melaksanakan kegiatan konseling saya tidak menegaskan model konseling tertentu, yang saya kuasai pendekatan model REBT
12.
Guru BK/Konselor dapat melaksanakan pendekatan kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan BK.
Di dalam pelaksanaan layanan BK sudah saya cantumkan pihak-pihak terkait yang dapat berkolaborasi dalam pelayanan BK sesuai kaidah-kaidah BK, seperti guru, wali kelas, wali murid, kepala sekolah, dll
13
Di sekolah saya, tiap tahun saya sudah mengajukan anggaran biaya sarana pelaksanaan BK akan tetapi realisasinya tidak maksimal sesuai rencana
Penilaian Keberhasilan Layanan BK

14
Guru BK/Konselor dapat melakukan penilaian proses dan hasil pelayanan BK.
Saya belum menyediakan kesempatan dalam mengelola penilaian untuk melihat keberhasilan pelayanan BK,karena keterbatasan tenaga
C
EVALUASI,  PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT LAYANAN BK

15.
Guru BK/Konselor dapat mengevaluasi program BK.
Saya belum melaksanakan evaluasi program BK secara menyeluruh
16.
Guru BK/Konselor dapat menyusun laporan pelaksanaan program (Lapelprog) berdasarkan hasil evaluasi program BK.
Saya dapat menyusun Laperprog baik dalam waktu semester maupun Tahunan
17.
Guru BK/Konselor dapat menentukan arah profesi (peran dan fungsi guru BK/ Konselor).
Saya pernah mengikuti kegiatan MBK Kab. ..........   tetapi masih belum aktif karena terkendala waktu tugas dinas.
18.
Guru BK/Konselor dapat merancang, melaksanakan, dan memanfaatkan hasil penelitian dalam BK.
Saya belum pernah melakukan penelitian apapun terkait bimbingan dan konseling


Tanda tangan Guru BK/Konselor:




.........................................
NIP. ...........................
Tanda tangan Kepala Sekolah:




..............................................
NIP..........................







FORMAT 2   :RENCANA PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN INDIVIDU GURU (DIISI OLEH KOORDINATOR DAN GURU BK)
Nama Sekolah:  
SMAN 1 ..................
Nomor Statistik Sekolah:


Alamat:
JL. RAYA .............................
 Kecamatan:
....................
Kabupaten/Kota:
.......................

Nama Guru:  
....................
Tahun Ajaran:
2015/2016
Tanggal:   


Demensi Tugas Utama/  Indikator Ki9nerja
Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang akan dilakukan Guru
Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

1
2
3
4
5
6

a
b

A.  Perencanaan Layanan BK








1.      Guru BK/Konselor dapat menunjukkan landasan keilmuan dan esensi layanan BK pada jalur, jenis dan jenjang pendidikan dalam perencanaan layanan BK.
Mengikuti workshop materi dasar landasan keilmuan,
Mengikuti seminar sosialisasi kurikulum baru
x


x




2.   Guru BK/Konselor dapat menyusun atau memilih instrumen, menganalisis data, mengaplikasikan dan mengadministrasikan, serta menggunakan hasil asesmen.
Mengadakan kegiatan di MGBK yang membahas analisa dan perubahan instrumen terbaru yang baku yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan
X


x
x



3.   Guru BK/Konselor dapat merancang program BK.
Mengikuti MGBK untuk mengusun program MBGK kemudian disesuaikan dengan need assasment sekolah

x
X
x




B.  PELAKSANAAN LAYANAN BK









           Persiapan Layanan BK









4.      Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)
Mengikuti kegiatan MGBK, dan
Mengikuti kegiatan-kegiatan in service training  tentang penyusunan RPL sesuai dengan kurikulum terbaru



x
x
x


Pelaksanaan Layanan BK









5.      Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan RPL (Satlan/Satkung) dalam pelayanan BK.
Belajar sendiri , bekerja sama dengan guru BK di sekolah dan mengikuti MBGK
X


x
x



6.   Guru BK/Konselor dapat mengimplementasikan prinsip pendidikan dan dimensi pembelajaran dalam pelayanan BK.
Belajar sendiri , bekerja sama dengan guru BK di sekolah dan mengikuti MBGK
X


x




7.   Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan tujuan, prinsip, azas, dan fungsi dalam pelayanan BK.
Mengikuti kursus-kursus ekstenstion dan profesionil





x
x

8.   Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir.
Mengikuti workshop / lokakarya, rapat kerja dan seminar program upgrading materi BK



x
x



9.   Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi perolehan pelayanan BK sesuai dengan pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologis.
Belajar melalui observasi, konferensi-konferensi dan konsultasi




x
x
x

10. Guru BK/Konselor dapar memfasilitasi pengembangan sikap, perilaku dan kebiasaan belajar.
Mengikuti workshop / lokakarya, rapat kerja dan seminar program upgrading materi BK




x
x
x

11.   Guru BK/Konselor dapat menerapkan pendekatan/model konseling dalam pelayanan BK.
Mengikuti workshop / lokakarya, rapat kerja dan seminar program upgrading materi BK




x
x
x

12.   Guru BK/Konselor dapat melaksanakan pendekatan kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan BK.
Mengikuti workshop / lokakarya, rapat kerja dan seminar program upgrading materi BK melalui kegiatan in service training




x
x
x

13.   Guru BK/Konselor dapat mengelola sarana dan biaya pelaksanaan pelayanan BK.
Mengikuti workshop / lokakarya, rapat kerja dan seminar program upgrading materi BK




x
x
x

Penilaian Keberhasilan Layanan BK








14.   Guru BK/Konselor dapat melakukan penilaian proses dan hasil pelayanan BK.
Melakukan evaluasi program BK dengan cara belajar sendiri dan konsultasi dengan guru BK yang lain dan kepala sekolah
x

x
x




C.   EVALUASI,  PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT LAYANAN BK








           Evaluasi Program BK








15.   Guru BK/Konselor dapat mengevaluasi program BK.
Mengikuti workshop / lokakarya, rapat kerja dan seminar program upgrading materi BK
x

x
x




16.   Guru BK/Konselor dapat menyusun laporan pelaksanaan program (Lapelprog) berdasarkan hasil evaluasi program BK.
Mengikuti workshop / lokakarya, rapat kerja dan seminar program upgrading materi BK




x
x
x


17.   Guru BK/Konselor dapat menentukan arah profesi (peran dan fungsi guru BK/ Konselor).
Belajar sendiri, mengikuti program MGBK dan  pengembangan profesi di ABKIN




x
x
x


18.   Guru BK/Konselor dapat merancang, melaksanakan dan memanfaatkan hasil penelitian dalam BK.
Mengikuti workshop / lokakarya, rapat kerja dan seminar program upgrading materi BK




x
x
x
x

Kompetensi untuk menghasilkan Publikasi ilmiah dan Karya Inovatif
Mengusulakan materi keprofesionalan yang dilakukan di MGBK dan usulan tambahan diklat seminar ke dinas pendidikan



x
x



Kompetensi untuk menunjang Peningkatan Layanan BK
Mengikuti workshop / lokakarya, rapat kerja dan seminar program upgrading materi BK




x



Kompetensi Melaksanakan Tugas Tambahan
Mengikuti materi keprofesionalan yang dilakukan di MGBK dan usulan tambahan diklat seminar ke dinas pendidikan




x



Tanda tangan Guru BK/Konselor:





..............................
NIP. .....................
Tanda tangan Kepala Sekolah:





.................................................
NIP..........................


No comments:

Post a Comment