1.
Hakekat
manusia
Aturan-aturan
diciptakan dan disepakati bersama untuk mencapai ketentraman dan kenyamanan
hidup bersama orang lain, yang selanjutnya aturan itu dipakai sebagai ukuran,
patokan atau keyakinan terhadap sesuatu itu baik atau buruk. Selama hidup
banyak aturan yang wajib kita fahami dengan kesungguhan dalam bermasyarakat.
Nilai
pada hakekatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyek. Nilai
bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku
manusia. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui
perilaku sosial orang yang memiliki nilai sosial. Nilai sosial merupakan kualitas
perilaku, pikiran, dan karakter yang dianggap masyarakat baik dan benar,
hasilnya diinginkan dan layak ditiru orang lain. Nilai sosial merupakan sikap
dan perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar
untuk merumuskan sesuatu yang benar dan penting.
Peran
nilai sosial dalam kehidupan bermasyarakat adalah:
a
Sebagai alat menentukan harga dan kelas
sosial seseorang dalam struktur stratifikasi. Misal kelompok masyarakat ekonomi
kaya, menengah dan kelas bawah.
b
Mengarahkan masyarakat untuk berfikir
dan bertingkah laku sesuai nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, agar tercipta
integrasi dan tertib sosial.
c
Memotivasi untuk mewujudkan diri dalam
berperilaku sesuai yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
d
Sebagai alat solidaritas yang mendorong
masyarakat untuk saling bekerjasama demi mencapai suatu tujuan.
e
Sebagai pengontrol, pembatas, pendorong
dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
3. Norma Sosial.
Norma adalah petunjuk atau patokan perilaku yang
dibenarkan dan pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosial di suatu
kelompok masyarakat tertentu. Perbedaan nilai sosial dan norma sosial adalah,
dalam norma sosial ada sanksi sosial (penghargaan dan hukuman), bagi orang yang
menuruti atau melanggar norma tersebut. Norma bersifat memaksa sehingga seluruh
anggota kelompok harus bertindak sesuai dengan norma yang telah dibentuk sejak
lama. Misal menghormati tamu yang datang, bila tidak dilakukan akan dianggap
tidak sopan dan tidak berpendidikan. Norma tidak boleh dilanggar, yang
melanggar akan kena sanksi misalnya, ke sekolah datang terlambat akan dihukum
tidak boleh masuk kelas, anak yang mencontek akan diberi sanksi tidak boleh
melanjutkan ulangan.
Norma sosial dalam masyarakat dibedakan menurut
aspek-aspek tertentu tetapi yang satu dengan yang lain saling berhubungan,
yaitu:
a
Norma
Agama(religi), yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat
ditawar-tawar atau diubah karena aturannya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Pelanggaran terhadap norma dikatakan berdosa.
b
Norma
kesusilaan, adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang
menghasilkan akhlak. Norma kesusilaan, seseorang dapat membedakan apa yang
dianggap baik dan buruk. Pelanggaran terhadap norma berakibat pengucilan secara
fisik(dipenjara, diusir) atau secara batin (dijauhi). Misalnya, kehidupan
pelacur, tindakan korupsi, dsb.)
c
Norma
Kesopanan, adalah peraturan sosial yang
mengarah kepada hal-hal bagaimana seseorang bertingka laku wajar dalam
kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma akan mendapat celaan,
kritik, dan pengucilan.
d
Norma
kebiasaan, adalah sekumpulan peraturan sosial yang dibuat secara sadar atau
tidak, berisi tentang petunjuk perilaku yang diulang-ulang sehingga menjadi
kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini ber akibat celaan,
kritik,atau pengucilan. Misalnya membawa oleh-oleh apabila pulang dari
bepergian, bejabat tabgan saat ketemu, dsb.
e
Norma
hukum/ kode etik.
Norma hukum, adalah aturan sosial yang dibuat oleh
lembaga-lembaga tertentu, misal lembaga pemerintah, advokat, organisasi profesi
dsb. Norma hukum juga disebut kode etik. Pelanggaran terhadap norma hukum akan
mendapat sanksi berupa sanksi denda atau hukuman fisik. Misalnya wajib bayar
pajak, pelanggaran lalu lintas, dsb.
Norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di
setiap kelompok masyarakat, bagaimanapun peradabannya, sedang norma kesopanan
dan norma kebiasaan hanya dipelihara dan dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat
tertentu saja.
Nilai berperan sebagai pedoman yang menentukan
kehidupan setiap manusia, nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan
pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai
sistem nilai. Seorang pribadi yang taat pada aturan, kaidah dan norma yang
berlaku dalam masyarakat, dianggap sesuai dan bertindak benar secara
moral. Jika sebaliknya maka pribadi itu
dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya berupa peraturan atau
prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji dan mulia. Moral bisa berupa
kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara.
No comments:
Post a Comment