Indahnya Kebersamaan
A. Pengertian Keluarga
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga.
.
Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu:
- Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).
- Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).
- Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988).
Suatu keluarga setidaknya memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
- Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
- Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.
- Memiliki satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
- Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
B. Fungsi keluarga
Menurut BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional) bahwa fungsi keluarga dibagi menjadi 8. Fungsi keluarga
yang dikemukakan oleh BKKBN ini senada dengan fungsi keluarga menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994, yaitu :
1. Fungsi
keagamaan, yaitu dengan memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga
yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan
bahwa ada kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain
setelah di dunia ini.
2. Fungsi
sosial budaya, dilakukan dengan membina sosialisasi pada anak, membentuk
norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak, meneruskan
nilai-nilai budaya keluarga.
3. Fungsi
cinta kasih, diberikan dalam bentuk memberikan kasih sayang dan rasa aman,
serta memberikan perhatian diantara anggota keluarga.
4. Fungsi
melindungi, bertujuan untuk melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak
baik, sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
5. Fungsi
reproduksi, merupakan fungsi yang bertujuan untuk meneruskan keturunan,
memelihara dan membesarkan anak, memelihara dan merawat anggota keluarga
6.
Fungsi sosialisasi dan pendidikan, merupakan fungsi dalam keluarga yang
dilakukan dengan cara mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya,
menyekolahkan anak. Sosialisasi dalam keluarga juga dilakukan untuk
mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik
7.
Fungsi ekonomi, adalah serangkaian dari fungsi lain yang tidak dapat dipisahkan
dari sebuah keluarga. Fungsi ini dilakukan dengan cara mencari sumber-sumber
penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan
penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan menabung untuk
memenuhi kebutuhan keluarga di masa datang.
8. Fungsi
pembinaan lingkungan, keluarga berperan sangat besar dalam pembinaan
lingkungan, pembentukan perilakusangatdipengaruhioleh lingkungan dimana
individu tersebut bertempat tinggal. Disinilah peran keluarga sangat diperlukan
sebagai pelindung dari pengaruh negatif lingkungan.
C. Bentuk keluarga
Keluarga
dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan,
pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.
1. Berdasarkan Garis Keturunan
- Patrilinear adalah keturunan sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
- Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
2. Berdasarkan Jenis Perkawinan
- Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
- Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
3. Berdasarkan Pemukiman
- Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
- Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
- Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
4.
Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga
- Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
- Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
- Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
- Keluarga Duda/janda (Single Family) adalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
- Keluarga berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
- Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga
5.
Berdasarkan Kekuasaan
- Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
- Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
- Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
D. Kedudukan
Anggota Keluarga
Setiap anggota keluarga memiliki kedudukan
sendiri-sendiri. Ayah berkedudukan sebagai pemimpin rumah tangga dan kepala
keluarga. Sedang ibu berkedudukan sebagai istri sekaligus sebagai pendamping
suami.Anak-anak merupakan anggota keluarga yang berkedudukan sebagai anak yang
harus berbakti kepada kedua orang tuanya.Keluarga inti terdiri dari ayah, ibu,
dan anak. Keluarga inti yang terdiri darri ayah, ibu, dan
2 orang anak disebut caturwarga.Sedangkan keluarga inti
yang terdiri dari ayah, ibu, dan 3 orang anak disebut pancawarga. Keluarga bukan
inti keluarga yang tinggal
dalam satu rumah selain ayah, ibu, dan anak.
Keluarga hidup bahagia, jika saling menyayangi,
saling mengasihi, saling membantu, dan saling menjaga kerukunan keluarga, agar
suasana rumah tenag dan bahagia.Berikut ini beberapa macam kedudukan anggota
keluarga di rumah.
1.
Ayah
Dalam keluarga, ayah berkedudkan sebagai Kepala
Keluarga (KK).Ayah juga sebagai pemimpin rumah tangga. Ayah bertanggung jawab
atas seluruh anggota keluarga. Kepala keluarga yang baik adalah kepala keluarga
yang demokratis.Tidak berbuat semaunya, senantiasa mengajak seluruh anggota
keluarga bermusyawarah dalam mengatasi masalah dan mengambil keputusan.
2. Ibu
Ibu adalah istri ayah.Ibu disebut ibu rumah
tangga.Tugas utama ibu rumah tangga adalah mengurus rumah tangga dan
keluarga.Bertanggung jawab atas kegiatan kebersihan dan kerapian di rumah.
Adapun kedudukan ibu di dalam keluarga anatar lain:
a) Pendamping suami,
b) Penjaga harta benda yang ada dirumahnya,
c) Pendidik putra-putrinya,
d) Sebagai pengganti kedudukan ayah, bila ayah
tiada.
3. Anak
Sebagai anggota keluarga, anak berhak mendapat
perhatian dan kasih sayang serta
bimbingan dari orang tua. Orang tua
berkewajiban memenuhi kebutuhan
anak, seperti buku untuk sekolah, pakaian, makanan yang bergizi, dan
kebutuhan-kebutuhan lainnya. Anak mempunyai
kewajiban belajar dan membantu orang tua. Kedudukan anak di dalam keluarga
yaitu;
a) Taat dan tunduk
kepada perintah ayah dan ibu,
b)
Wajib membantu
pekerjaan orang tua dirumah,
c)
Jika orang tua tidak
ada dirumah, anak berkewajiban menjaga seluruh harta benda yang ada dirumah.
No comments:
Post a Comment